Mengutip Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: “Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”
Jam buka dari Candi Rambut Monte mulai dari jam 08.00 pagi wib hingga pukul 16.00 sore wib dengan hari buka setiap hari namun bisa berubah jika hari libur, terutama hari libur umat beragama Hindu. Harga tiket masuk sendiri di tempat ini tergolong sangat terjangkau, yaitu untuk dewasa hanya 3.000 rupiah per orang, anak-anak 2.000 rupiah dan ada diskon hingga 25% jika anda datang dengan rombongan. Penawaran yang menarik bukan?